Top 3 Kasus Kebocoran Data Pribadi dengan Denda Terbesar di Tahun 2021
Banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi, tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga merugikan perusahaan karena ada penalti atau denda yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
Berikut ini adalah 3 kasus kebocoran data pribadi dengan denda tertinggi di tahun 2021.
1. Perusahaan: Amazon - Total denda: € 746.000.000
Di bulan Juli 2021, Amazon dikenakan denda oleh Komisi Nasional Perlindungan Data Pribadi negara Luxemborg. Alasannya karena selama beberapa tahun terakhir ini melakukan kompilasi data dari customer dan partner bisnisnya. Selain itu, Otoritas Pelindungan Data Pribadi negara Perancis memberikan penalti sebesar 35 juta Euro kepada Amazon di tahun 2020 karena telah gagal dalam memberikan consent mengenai cookie dan informasi yang terkait kepada penggunanya di website Amazon.
2. WhatsApp - Total denda: € 225.000.000
Di bulan Agustus 2021, WhatsApp dikenakan denda oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia karena melanggara pasal 12,13, dan 14 dari EU GDPR.
3. Notebooksbilliger.de – €10.4 million
Komisi perlindungan data di Lower Saxony, salah satu negara bagian Jerman, mengumumkan pada tanggal 8 Januari 2021 bahwa perusahaan Notebooksbilliger.de telah melanggar peraturan EU GDPR. Selama 2 tahun, perusahaan yang bersangkutan memonitor karyawan dan pelanggannya di bawah pengawasan kamera CCTV yang rekamannya disimpan selama 60 hari.
Pada saat artikel ini ditulis, Amazon dan WhatsApp mengajukan banding atas tuntutan hukum tersebut.
Referensi: https://www.eqs.com/compliance-blog/biggest-gdpr-fines-2021
Bagi Perusahaan yang ingin diskusi dengan konsultan pelindungan data pribadi kami, silahkan langsung menghubungi kami via e-mail atau bisa mengikuti kami di platform Instagram dan LinkedIn.
No comments:
Post a Comment