Hasil Riset Status Literasi Digital Indonesia 2020
Riset yang diselenggarakan oleh Katadata Insight Center mengungkap bahwa pemahaman publik mengenai pentingnya kerahasiaan data pribadi masih rendah. Hasil survei dari pertanyaan "Apakah di akun media sosial anda tercantum informasi berikut?" dan menunjukkan bahwa 67,4% responden menulis tanggal lahirnya di media sosial dan 53,7% responden juga mencantumkan nomor teleponnya di media sosial.
- Terdapat 28,71% penduduk Indonesia pernah mengalami kebocoran data pribadi dan mengalami kerugian berkurangnya saldo di rekening bank dan di dompet elektronik (e-wallet).
- Terdapat 94,1% yang sudah mengetahui tentang data pribadi. Dokumen pribadi yang paling umum diketahui responden adalah KTP karena menjadi dokumen utama karena menjadi dokumen penting untuk berbagai urusan masyarakat.
- Sebanyak 68,7% responden mengetahui bahwa data keuangan/ perbankan termasuk data pribadi khusus.
- Sebanyak 60,8% responden mengetahui bahwa data keuangan/ perbankan termasuk data pribadi khusus.
- Mayoritas responden mengaku sudah membaca mengenai kebijakan privasi (privacy policy) yang tersedia pada tiap aplikasi atau media sosial walapun tidak membaca secara menyeluruh dengan alasan terlalu banyak yang harus dibaca dan isinya yang sulit dipahami.
- Responden belum terlalu selektif dalam memberikan akses atas gawai dan aplikasi yang memberikan celah terjadinya kebocoran data.
- Responden umumnya tidak terlalu peduli dengan akses yang diminta oleh aplikasi agar dapat terinstal selama diperlukan.
- Hal ini juga terjadi di akun media sosial milik responden. Sebanyak 55,5% pengguna Facebook membuka profil secara publik dan 25,5% pengguna Instagram sama sekali tidak mengubah pengaturan akun.
- Responden menilai bahwa sistem pelindungan data di Indonesia saat ini dianggap cukup baik tapi belum memadai (skor rata-rata 6,05 dari skala 10).
- Mayoritas responden menganggap perlu diadakan suatu lembaga yang mengatur dan mengawasi penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.